Maka dari itu surat jual beli perlu dibuat untuk menghindarkan masalah yang akan timbul dikemudian hari, surat jual beli ini bersifat mengikat antara penjual dan pembeli yang isinya menerangkan telah terjadi jual berli antara pihak pertama dan pihak kedua dengan jumlah uang tertentu yang dibayarkan terhadap suatau barang terneteu yang klemudian di tandatangni kedua belah piah.
Dengan adanya surat jual beli ini amka jika suatu hari ada masalah maka surat jual beli yaang telah dibuat memiliki keuatan hukum yang sah.
Nah berikut ini ada coontoh untuk membuat surat perjanjian jual beli.
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : kesha Avaro
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Chikini no. 40 Jakarta pusat
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : Randy Supomo
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Technology informasi
Alamat saat ini : Jl. Jagakarsa no . 46 jakarta selatan
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 28 mai 2011 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 345 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah corline meysa
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah vero karloza
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah fauzi supriadi
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah andi suriyo
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 135 M2
Atap : Asbes
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik
Maka, sejak tanggal 28 jmai2011Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Tarakan, 28 mai 2011
Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I (Penjual) (kesha Avaro )
Pihak Ke II (Pembeli) (Rendy Supomo)
Saksi-saksi
Saksi Ke I (Maria)
Saksi Ke II (Azizah)
Saksi Ke III ( Vicky)
Saksi Ke IV (Aminah)
Nah itulah sdeikit conoh surat perjanjian jual beli yang bisa kamu gunakan untuk membuat surat perjanjian jual beli.
0 Response to " Contoh Surat Perjanjian Jual Beli"
Posting Komentar